Selamat datang di blog operator sekolah. Tempat berbagi informasi seputar sekolah online. Semoga bermanfaat dan bisa membantu sobat OPS semua................

Pemahaman Penambahan JJM Pada SD

Ditulis oleh: -
> Jika ada yang belum paham jjm penjas tambahan 4 jam ko bisa masuk untuk tingkat 123.?
> Begini Pemahamannya : Jadi kls satu 32-3 ( PAI ) - 4 ( PJOK ) = sisa 25 (di ambil semua sama GK ). Kenapa : karena ada penambahan 2 jam usulan tiap rombel maka kalau kelas 1=32, jelas kls 2 mestinya=33 dan kelas 3 mestinya=34 serta kls 4,5,6 mestinya=38.

> Rumus : KTSP dasar + 4 + 2.

> Pemahaman Berikutnya :
* Normal itu maksudnya adalah rombel tersebut masih berada pada Range normal sesuai dengan aturan yg ada,... yaitu 32 jam + 4 jam tambahan,..

*Jika warnanya merah berarti rombel tersebut melebihi dari aturan itu,...
bisa saja satu rombel lebih dari 36 jam tetapi harus ada >>>>>>>>>>>>>>> ( DASAR YANG KUAT,.. Misalnya : ( KEBIJAKAN PEMDA ) MENAMBAH PELAJARAN MULOK, sehingga JJM menjadi 38,.. TETAPI PENAMBAHAN ITU harus dilaporkan oleh DINAS setempat ke P2TK BAHWA MEREKA MELAKUKAN PENAMBAHAN jjm menjadi 38,.( SECARA RESMI LIHAT ) lihat standar isi,..PP 22 tahun 2006. dan tdk di lupakan 74 tahun 2008 untuk minimum kelas dan guru sertifikasi.!! Kmudian kita juga lihat dan pelajari ya ( BB++ ) DAFTAR PENYESUAIAN BIDANG STUDI SERTIFIKASI. Dan Kenapa PJOK kelas 1 boleh 4 jam. alasan lain yang menguatkan di KTSP dasar PJOK tidak di tentukan jam nya karena rombel tematik.!!!!

> Dari Pemahaman Di Atas Kita Kembali Ke : ( KEBIJAKAN PEMDA ) MENAMBAH PELAJARAN MULOK, sehingga JJM menjadi 38,.. TETAPI PENAMBAHAN ITU harus dilaporkan oleh DINAS setempat ke P2TK BAHWA MEREKA MELAKUKAN PENAMBAHAN jjm menjadi 38,.( SECARA RESMI LIHAT ) lihat standar isi,..PP 22 tahun 2006. dan tdk di lupakan 74 tahun 2008 untuk minimum kelas dan guru sertifikasi.!! Kmudian kita juga lihat dan pelajari ya ( BB++ ) DAFTAR PENYESUAIAN BIDANG STUDI SERTIFIKASI.

> Kesimpulan Jika PJOK Masih ada Yang Tidak Normal Silahkan Melakukan Koordinasi KEBIJAKAN. Sesuai Aturan Berlaku. ( Sesuaikan Dengan Keadaan Korwil Masing2. ( Trims Semoga Bermanfaat dan Bijak )

Salam : (Obengs Bunhaw ) Ken Arok Setiawan Pangeran Nelongso Eko TP . Semuz Rangrank Dan Semua Rekan2 Yang Membantu Mengolah Pemahaman Ini Bersama.!!

>> Silahkan Refleksi Dan Pahami Mandiri.!!
Sumber : https://www.facebook.com/groups/INTISARIDAPODIK/

0 komentar "Pemahaman Penambahan JJM Pada SD ", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar




Sering-seringlah berkunjung di blog ini dan tinggalkan komentar anda.