JAKARTA - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) meminta pemerintah
memberikan uang insentif bagi tenaga pengelola dan validasi data guru
yang akan menerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP).
"Pemerintah dan pemerintah daerah diminta segera menganggarkan biaya
oprasional pengelola dan validasi tunjangan profesi guru," kata Sekjen
FGII, Iwan Hermawan kepada JPNN, Sabtu (9/3) petang.
Dia
menyebutkan, berdasarkan temuan Ombudsman RI, keterlambatan penyaluran
TPP guru disebabkan lambatnya penyerahan validasi data dari daerah ke
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
"Hasil investigasi
ombudsman ditemukan bahwa para petugas pengelola dan validasi TPP guru
tidak diberi insentif khusus karena tidak ada anggaran biaya
oprasional," ujar Iwan.
Padahal, lanjut Iwana, kebanyakan
pegawai/honorer yang mengelola serta melakukan validasi data TPP ada
yang sampai sampai kerja 24 jam. Hal itu disebabkan pengelola dikejar
waktu dan harus segera mengirim data guru ke pusat.
"Mungkin
karena faktor inilah yang menyebabkan tidak utuhnya pembayaran tunjungan
profesi guru, karena kelambatan proses pengelolaan dan validasi data
dari daerah ke pusat juga lama," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil
Ketua Ombudsman RI, Azlaini Agus mengungkapkan, investigasi yang mereka
lakukan menemukan pengelolaan dan validasi data guru penerima TPP di
daerah, bukan menjadi pekerjaan wajib pegawai dinas pendidikan.
"Temuan kita di daerah, pengelolaan data TPP ini mereka lakukan setelah
jam kerja. Banyak yang sampai tengah malam. Itu karena pengelolaan TPP
memang bukan tugas pokok pegawai di daerah," jelasnya.
Sumber berita : JPNN.COM
Artikel terkait :
0 komentar "Operator Pengolah Data Dapodik Sekolah Harus Dapat Honor", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar